Razia Gabungan di Ponorogo: Truk Pembawa Pasir Over Tonase Dituding Sebagai Penyebab Kerusakan Jalan

Razia gabungan truk over muatan

Dedi
Kamis, 08 Juni 2023 | 18:39 WIB
Razia Gabungan di Ponorogo: Truk Pembawa Pasir Over Tonase Dituding Sebagai Penyebab Kerusakan Jalan
Razia gabungan Truck muatan tambang pasir ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polres Ponorogo melakukan razia gabungan untuk menindak kendaraan truk pembawa pasir yang melebihi tonase di kawasan Jalan Desa Semanding, Kecamatan Jenangan. Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang menyebut truk pembawa pasir sebagai penyebab kerusakan jalan, terutama di wilayah Kecamatan Jenangan dan Kecamatan Ngebel.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah truk tambang yang memodifikasi bak truk menjadi ukuran yang lebih besar atau melebihi ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas dari Dinas Perhubungan juga melakukan penurunan paksa muatan truk yang dianggap melebihi kapasitas. Tindakan ini dilakukan karena muatan yang berlebihan selain merusak jalan dengan cepat, juga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Namun, sejumlah sopir truk berdalih bahwa mereka tidak mengetahui adanya pembatasan jumlah tonase, yaitu maksimal 8 kubik untuk satu bak truk. Dalam wawancara, seorang sopir truk dengan nama Fatkhul Ridho mengaku bahwa membawa muatan melebihi tonase adalah hal yang umum dilakukan di daerah tersebut.

"8 ton, ini 11 ton, eh 11 kubik. Memang aturannya nggak tau atau sengaja. Nggak tau mas. Udah biasa bawa tonase lebih seperti ini. Sudah mas. Memang kebanyakan kayak gini di sini truknya. Iya," ungkap Fatkhul Ridho.

Baca Juga:Uji Coba Penyambungan Rute TransJakarta Bogor-Cibubur Bakal Dilakukan Juli

Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Setyo Hari Sujatmiko, mengakui bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan. Ia juga menjelaskan bahwa penurunan paksa muatan truk merupakan langkah persuasif untuk mengatasi overloading yang dapat merusak jalan.

"Saat ini ada muatan yang diturunkan paksa karena itu bagian dari overloading, jadi muatannya melebihi batas tonase yang ditentukan sesuai dengan kelas jalan. Ini sebagai langkah persuasif kita," jelas Setyo Hari Sujatmiko.

Selain itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiono, menyebut bahwa dalam razia ini, ada sopir truk yang berusaha untuk bersembunyi, namun akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas. Bagus Sulistiono mengungkapkan bahwa pelanggaran yang sering terjadi terkait dengan surat izin mengemudi (SIM), dimana kebanyakan sopir masih memiliki SIM kelas A. Selain itu, terdapat juga pelanggaran terkait tonase, di mana truk-truk tersebut dimodifikasi dengan menambahi bodi untuk memuat lebih banyak barang.

Tak hanya melakukan penurunan paksa terhadap muatan pasir yang melebihi tonase, polisi juga melakukan penilangan terhadap 10 pengemudi truk.

Razia gabungan ini menjadi respons dari pemerintah setempat terhadap keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk pembawa pasir yang melebihi tonase. Diharapkan, dengan tindakan ini, dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan sopir truk untuk mengikuti aturan dan memperhatikan kapasitas muatan yang ditentukan demi menjaga kualitas jalan yang lebih baik.
 
 
 

Baca Juga:Bantah Copot Suharso Karena Sering Temui Anies Baswedan, PPP Sebut Denny Indarayana Bikin Gaduh

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Sosial Budaya

Terkini

Tampilkan lebih banyak