Suara Ponorogo - Sebuah laporan telah diajukan oleh orangtua seorang gadis remaja yang diduga menjadi pemeran video tidak senonoh yang viral di Kabupaten Ponorogo.
Orangtua tersebut percaya bahwa anak perempuannya adalah korban dalam kasus ini. Video tersebut didistribusikan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, orangtua dan korban, yang ternyata masih di bawah umur, telah dirujuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo.
"Kami telah memerintahkan petugas dari Unit PPA untuk segera mengambil tindakan," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, pada Jumat (2/6/2023).
Petugas dari Unit PPA segera memeriksa korban secara berurutan. Selain itu, mereka juga telah meminta keterangan dari orangtua korban. Langkah ini diambil untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap. Dengan harapan bahwa petugas dapat memahami dengan jelas kasus video tidak senonoh yang telah menjadi viral selama seminggu terakhir di Ponorogo.
Baca Juga:4 Cara Mencegah Dampak Negatif Sinar Ultraviolet pada Kulit Wajah
"Kami telah memeriksa korban dan orangtuanya," kata Niko, sapaan akrab Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Dengan pemeriksaan terhadap korban dan orangtuanya, penyidik telah mendapatkan gambaran. Gambaran ini mencakup kronologi kejadian awal hingga penyebaran video tidak senonoh tersebut di Kabupaten Ponorogo. Selain itu, beberapa barang bukti juga telah diamankan oleh penyidik, salah satunya adalah ponsel milik korban.
"Penyidik telah mendapatkan gambaran mengenai kronologi kejadian, dan polisi telah mengamankan barang bukti termasuk ponsel korban," tambahnya.
Niko juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menyebarkan video yang telah menjadi viral tersebut. Tindakan ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi pelaku penyebar video juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelumnya, video tidak senonoh yang diperankan oleh seorang perempuan asal Ponorogo telah menjadi viral. Video tersebut tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp di Ponorogo.
Beberapa video tidak senonoh berdurasi 1 menit dan 1 menit 32 detik telah tersebar. Selain itu, terdapat beberapa foto setengah telanjang dari pemeran perempuan dalam video tersebut.