Di Kecamatan Sampung, Ponorogo Jawa Timur, dua anak di bawah umur nekat mencuri sepeda motor agar dapat memenuhi keinginan mereka untuk bermain game online.
Mereka mengambil motor milik warga Desa Sampung yang sedang diparkir di teras rumah, yang kunci sepeda motor masih menancap hingga dengan mudah pelaku membawa kabur motor korban.
Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo segera bertindak cepat setelah mengetahui kejadian ini dan mengamankan kedua pelaku yang masih di bawah umur dari tempat tinggal mereka masing-masing.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan bahwa tindakan nekat pelaku mencuri motor yang notabene milik tetangganya sendiri ini dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dalam bermain game online.
Baca Juga:Ingin Hidup Bahagia? Cermati 5 Tipe Orang yang Harus Dihindari agar Aman
"korban adalah tetangganya sendiri dan mereka dengan nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk bermain game online," ungkapnya dengan rasa prihatin.
Kasat menambahkan bahwa kedua pelaku diketahui baru pertama kali melakukan aksi kejahatan pencurian ini, dan barang bukti sepeda motor tersebut bahkan belum sempat dijual oleh pelaku.
"Ini baru pertama kali mereka melakukan tindakan seperti ini, bahkan sepeda motor tersebut juga belum sempat dijual," tambahnya dengan kecaman.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Namun, yang lebih penting adalah kesadaran bahwa kecanduan game online telah mengorbankan kehidupan dan masa depan anak-anak yang seharusnya diisi dengan hal-hal yang lebih bermanfaat dan membangun.
Baca Juga:Link Nonton Bayi Ajaib Full Movie Kualitas HD, Film Horor Adipati Dolken Jadi Dukun Berilmu Hitam