Menggali Fakta: Ponorogo, Menyentuh Titik Terendah UHC di Jawa Timur

Capaian Universal Health Coverage paling bawah

Dedi
Rabu, 31 Mei 2023 | 14:13 WIB
Menggali Fakta: Ponorogo, Menyentuh Titik Terendah UHC di Jawa Timur
Rapat dengan bupati Ponorogo membahas percepatan peningkatan UHC ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Kabupaten Ponorogo telah menempati urutan terendah dalam capaian Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Timur, dan berada di posisi ke-5 terbawah dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.

Kondisi ini menyoroti kebutuhan penting bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Kesehatan untuk mengambil tindakan yang lebih serius guna mempercepat capaian UHC. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah meningkatkan jumlah penduduk yang terlindungi melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ponorogo.

Saat ini, tingkat capaian JKN di Ponorogo masih stagnan di angka 70,56 persen. Jumlah ini menunjukkan bahwa dari total penduduk Ponorogo sebanyak 970.004 jiwa, hanya 684.426 jiwa warga yang terlindungi oleh JKN.

Ironisnya, berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, daerah yang ingin mencapai status UHC harus mencapai tingkat perlindungan JKN sebesar 95 persen. Namun, saat ini baru tercapai sebesar 70,56 persen, sehingga masih terdapat 237.078 jiwa penduduk Ponorogo yang belum mendapatkan perlindungan dari JKN. Menariknya, bidang profesi yang paling terdampak adalah wiraswasta.

Baca Juga:Amman Mineral Internasional (AMMN) IPO Hari Ini, Simak Prospeknya

Kepala Dinas Kesehatan, Dyah Ayu Puspaningarti, mengungkapkan bahwa meskipun Ponorogo berada di peringkat terbawah, capaian UHC di kabupaten ini mengalami peningkatan. Pada bulan April lalu, tingkat capaian hanya mencapai 69 persen, namun pada bulan ini naik menjadi 70,56 persen.

"Akan tetapi, peningkatan tersebut hanya sebesar 1 persen. Namun demikian, hal ini harus segera dipercepat dan membutuhkan akselerasi dari semua pihak, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten," tegasnya.

Untuk meningkatkan capaian UHC, Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu mengambil tindakan yang lebih tegas dan terkoordinasi. Selain itu, penting untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan kesehatan melalui JKN, terutama bagi mereka yang masih belum terlindungi.

Kerja sama dengan sektor swasta dan organisasi masyarakat juga perlu ditingkatkan guna mencapai target UHC yang telah ditetapkan.

Baca Juga:Tidak Perlu Panik, Begini 5 Langkah dan Cara Membasmi Kutu Rambut

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Sosial Budaya

Terkini

Tampilkan lebih banyak