Suara Ponorogo - Suatu video eksibisionis perempuan telah menjadi perbincangan hangat di seluruh Kabupaten Ponorogo. Tidak hanya satu video, tetapi beberapa video dengan durasi yang berbeda telah tersebar luas melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Video tersebut juga disertai dengan foto-foto tanpa busana perempuan yang sama, meningkatkan kontroversi dan kekhawatiran di masyarakat. Durasi video bervariasi, mulai dari 1 menit hingga 1 menit 32 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan dengan rambut panjang sedang melakukan perilaku yang tidak senonoh.
Menyikapi situasi ini, pihak Kepolisian Resor Ponorogo langsung turun tangan untuk mengatasi penyebaran video eksibisionis yang meresahkan ini. "Kami telah menerima laporan ini dan sedang melakukan penyelidikan intensif," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, pada hari Selasa (30/5/2023).
Dalam upaya mengungkap kasus ini, pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dan berusaha mengidentifikasi lokasi di mana video tersebut diambil. Selain itu, mereka juga berupaya menemukan individu pertama yang menyebarluaskan video tersebut, serta mencari tahu motif di balik perbuatan tersebut.
Baca Juga:Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PKS Sebut Penggugat Tak Punya Legal Standing
Kasat Reskrim Polres Ponorogo yang juga pernah menjabat di Polres Nganjuk ini menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video eksibisionis yang terlarang ini. "Mari kita bersama-sama menghormati privasi individu yang terdapat dalam video ini. Kita akan tetap berusaha untuk menyelidiki kasus ini dengan serius," tegasnya.