Ponorogo.suara.com – Petugas gabungan dari Polri, Satpol PP, TNI, menggelar razia pekat di Kelurahan mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Razia itu untuk mengantisipasi penyakit masyarakat jelang Ramadhan 1444 Hijriah.
Dalam kegiatan razia yag dilaksanakan selasa, (21/2/23) siang, petugas menyasar ke sejumlah kamar kost yang kerap dijadikan tempat kumpul pasangan kumpul kebo di Ponorogo.
Kapolsek Ponorogo Kota, Iptu Mohammad Mustofa Sahid menuturkan Ada tiga rumah kos yang dirazia oleh petugas gabungan. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan tengah Bersama di kamar kos.
“Sebenarnya ada 3 pasutri yang tertangkap, jadi seharusnya 6 orang. Tapi ini satu orang kabur,” ujarnya
Baca Juga:Semen Gresik Raih Predikat Gold Winner Kehumasan Terbaik Ajang PRIA 2023
Dia menjelaskan, razia ini merupakan operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk cipta kondisi. Di mana memang banyak laporan masuk dari masyarakat, bahwa ada kos-kosan yang bermasalah.
“Kami lakukan penertiban kos-kosan karena memang ada laporan masyarakat dan warga. Meresahkan, karena diduga kos-kosan sebagai tempat prostitusi dan asusila,” katanya.
Sementara, ketua RT 04 Kelurahan Mangkujayan, Adi Trisilo menjelaskan, bahwa warga sudah resah. Apalagi di Jalan Urip Sumoharjo ada salah satu kafe yang berijin untuk berjualan minuman keras beralkohol secara resmi.
Baca Juga:Kontroversi Pengesahan Perppu Ciptaker: Diwarnai Walk Out, Mikrofon Fraksi Demokrat Mendadak Mati