Scroll untuk membaca artikel
Sabtu, 18 Maret 2023 | 21:57 WIB

5 Oknum Polisi di Vonis Ringan Atas Calo Bintara, Kapolri: Pecat atau Penjara!

Dedi
5 Oknum Polisi di Vonis Ringan Atas Calo Bintara, Kapolri: Pecat atau Penjara!
polri.go.id

Ponorogo.suara.com – Vonis ringan berupa demosi terhadap 5 oknum Polisi yang tertangkap basah melakukan praktek percaloan penerimaan bintara polri oleh Tim Propam Mabes dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di internal Polda Jawa Tengah membuat Kapolri Geram.

Kapolri Listyo Sigit bahkan turun tangan memberi komando kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk memberikan hukuman yang lebih serius.

Kapolri ingin dua oknum polisi berstatus perwira menengah dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), satu perwira pertama berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dan dua pangkat Brigadir dipecat dari kepolisian dan dibawa ke ranah hukum untuk menempuh prosesi hukuman pidana lantaran telah merusak citra Polri di mata masyarakat.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di-PTDH, proses pidana, sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," kata sang Kapolri, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga:Surprise! Cesen eks JKT48 Melahirkan Anak Marshel Widianto

Kapolri menambhakan, dirinya ingin bahwa dengan adanya tindakan tegas, maka kepercayaan masyarakat kepada instansi Polri menjadi kuat. 

"Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," lanjut sang Kapolri.

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Kriminal

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda