Wow.. Investasi Bodong di Surabaya Telan Kerugian Hingga 9 Triliun Rupiah

Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo akhirnya di gelandang aparat kepolisian atas kasus investasi Bodong yang merugikan korbannya hingga 9 trilliun rupiah.

Dedi
Rabu, 08 Maret 2023 | 20:19 WIB
Wow.. Investasi Bodong di Surabaya Telan Kerugian Hingga 9 Triliun Rupiah
Wahyu Kenzo sudah ditetapkan sebagai tersangka [Foto: ANTARA]

Ponorogo.suara.com – Seorang motivator yang juga di panggil Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo akhirnya di gelandang aparat kepolisian atas kasus investasi Bodong yang merugikan korbannya hingga 9 trilliun rupiah.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan Jumlah korban yang terjerat investasi bodong tersebut mencapai 25ribu orang
"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp 9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," katanya dikutip dari ANTARA.

Kasus investasi Bodong ini terkuak Ketika salah satu korban berinisial MY melaporkan tersangka, Wahyu kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu. Dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan 

Kapolresta Malang, Kombes Pol. Budi Hemanto menerangkan, Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan. Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023.
"Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Budi.

Baca Juga:Klasemen BRI Liga 1 2022/2023 Usai Persija Jakarta dan Persib Bandung Kompak Kalah

Budi menambahkan, kronologis investasi bodong ini bermula saat tersangka Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.
MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.

Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar. Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD 25.000 namun gagal. Ditarik USD 2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.
 
 
  

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Kriminal

Terkini

Tampilkan lebih banyak